4 Pasangan Kena Razia di Bone, 1 Pria Kabur Tinggalkan Pacarnya

4 Pasangan Kena Razia di Bone, 1 Pria Kabur Tinggalkan Pacarnya

Zulkipli Natsir - detikNews
Minggu, 27 Mei 2018 06:36 WIB
Salah satu pasangan yang kena razia. Foto: Zulkipli Natsir/detikcom
Bone - Sebanyak 4 pasangan yang diduga melakukan perbuatan mesum terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) Ramadan yang digelar satuan operasi terpadu petugas gabungan di Bone, Sulawesi Selatan.

Dua pasangan yakni El (18) dan Ek (18) serta AD (16) dan SA yang kekasihnya berhasil kabur, terjaring razia saat asyik berduaan di kamar sebuah wisma di Jalan Bajoe, Minggu dini hari (27/5/2018). Pada daftar tamu, hanya ada 2 pasangan yang tercatat sebagai penghuni di wisma tersebut.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara RS (18) dan T (18) diamankan saat berduaan di tempat gelap dan sepi pinggir pantai. Pasangan terakhir, AW (17) dan AN (18) diamankan di salah satu perumahan di Jalan Pramuka. Keduanya sempat mengaku sepupuan. Namun, akhirnya kembali mengaku berpacaran saat diinterogasi petugas.

Mereka ada yang dirazia di sebuah wisma.Mereka ada yang dirazia di sebuah wisma. Foto: Zulkipli Natsir/detikcom


Saat diamankan ke lokasi posko terpadu, orangtua pasangan El dan Ek yang dihubungi untuk datang menjemput anaknya sempat berontak. Padahal, pasangan ini tercatat telah 2 kali terjaring razia dengan kasus yang sama, mereka telah berpacaran selama 2 tahun.



Pihak petugas gabungan pun selanjutnya melakukan pendataan dan pernyataan kepada sejumlah pasangan yang kena razia sebelum dipulangkan ke rumah masing-masing.

"Malam ini, kami amankan 7 orang ke Posko Terpadu. 2 pasangan kami temukan tengah asyik berduaan di dalam kamar, ada di wisma juga BTN. Kami bawa dan kami interogasi kemudian panggil orang tuanya untuk dilakukan pembinaan," papar Iptu Fredy Nalle selaku petugas Kepolisian yang memimpin razia tadi malam.

Pasangan itu pun diamankan oleh petugas di Bone.Pasangan itu pun diamankan oleh petugas di Bone. Foto: Zulkipli Natsir/detikcom
(bag/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads