"Kami dari Polresta sudah mengamankan dua orang yang diduga pemilik atau penjual tutut tersebut. Dua orang itu berinisial j dan S. Keduanya masih dalam pemeriksaan oleh penyidik," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Didik Purwanto, Sabtu (26/5/2018).
Polisi juga mengamankan sisa makanan yang dikonsumsi warga korban keracunan. Makanan itu akan diuji di laboratorium.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, polisi meminta keterangan kepada sejumlah korban untuk mengetahui alur kejadian. Hingga Sabtu (26/5) sore, ada sekitar 60 orang yang masih dirawat di Puskesmas Tanah Baru dan beberapa RS di Bogor.
Korban diketahui mengkonsumsi tutut pada Rabu (23/5) malam. Korban mengalami gejala keracunan, seperti mual, pusing, demam, dan diare, pada keesokan harinya. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini