Polisi Tembak Mati Pimpinan Pembobol Pusat Gadai

Polisi Tembak Mati Pimpinan Pembobol Pusat Gadai

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 25 Mei 2018 17:35 WIB
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Kanan) di Mapolda Metro (Vino-detikcom)
Jakarta - Polisi menambak mati Rusdianto (38), pemimpin komplotan pembobolan kantor Pusat Gadai Indonesia di beberapa daerah. Rusdianto ditembak karena melawan petugas saat penangkapan.

"Tersangka R berupaya melawan petugas kita melakukan tindakan terukur, pada saat dibawa ke rumah sakit dia meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (25/5/2018).

Argo menerangkan Rusdianto dan keempat pelaku lainnya melakukan survei terlebih dahulu sebelum menentukan target. Setelah itu, mereka beraksi dengan peralatan yang komplet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komplotan ini dilengkapi dengan peralatan yang sangat lengkap sehingga tidak mengalami kesulitan setiap melaksanakan aksinya," terangnya.

Polisi Tembak Mati Pimpinan Pembobol PegadaianFoto: Tersangka pembobol pegadaian (Vino-detikcom)
Selain itu, para pelaku ini biasanya memilih kantor Pusat Gadai Indonesia yang dekat dengan kontrakan. Mereka mengontrak di tempat tersebut dan memilih akhir pekan untuk membobol pegadaian.

"Setelah menentukan hari pelaksanaan aksinya, mereka membagi tugas sesuai peran masing-masing," ujar dia.


Adapun peran kelima pelaku tersebut adalah Rusdianto berperan untuk menyiapkan semua peralatan dan ikut mengebor serta membobol tembok Pusat Gadai Indonesia.

Ikhawan dan Asri berperan mengebor dan menjebol tembok belakang Pusat Gadai Indonesia. Selain itu, dia juga bertugas untuk menjebol brankas dan mengambil barang-barang berharga di lokasi.

Sedangkan Daryo berperan memantau situasi dan menjual barang hasil kejahatan. Terakhir, oknum TNI yang diduga terlibat yaitu Pratu H berperan mengawasi situasi di luar.

Argo menyampaikan para pelaku telah beraksi setidaknya dari tiga lokasi Pusat Gadai Indonesia yaitu di Pondok Gede Bekasi, Cilodong Depok, dan Pancoran Mas Depok. Uang hasil kejahatan yang berhasil diraup oleh pelaku sebesar Rp 1,9 miliar.

Polisi Tembak Mati Pimpinan Pembobol PegadaianFoto: Di antara barang bukti yang disita polisi (Vino-detikcom)

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini antara lain, satu pucuk senjata api rakitan, 10 peluru kaliber 9 mm, 6 buah tabung oksigen gas, satu tabung gas elpiji, 10 obeng panjang, 1 tangga aluminium, 1 tangga tali, 2 mesin bor, 8 linggis besi, 1 gergaji kayu, 2 mata las berikut selang, golok, 10 mata anak bor, bongkahan besi bekas brankas, 16 ponsel dan laptop.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 362 ayat (2) KUHP dengan hukuman penjara paling lama 9 tahun. (mei/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads