Penyidik Sebut Fredrich Minta Kerjaan: Dia Bilang KPK Kan Banyak OTT

Penyidik Sebut Fredrich Minta Kerjaan: Dia Bilang KPK Kan Banyak OTT

Yulida Medistiara - detikNews
Jumat, 25 Mei 2018 15:37 WIB
Fredrich Yunadi (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Fredrich Yunadi disebut pernah meminta agar dibagi kasus pada seorang penyidik senior KPK. Ambarita Damanik. Namun, permintaan Fredrich itu disampaikan sembari bercanda.

Awalnya jaksa KPK Takdir bertanya pada Damanik yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara perintangan penyidikan dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo. Damanik ditanya soal pernyataan Fredrich sebelumnya tentang permintaan kasus.


"Ini sudah jadi fakta persidangan, ini ada ucapan Fredrich, saya kutip ya, 'siapa tahu kalau ada kasus kan bisa bagi-bagi'. Apakah betul pak Fredrich pernah menyampaikan itu kepada saksi?" tanya jaksa pada Damanik dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (25/5/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damanik mengamininya. Permintaan itu disebut Damanik disampaikannya saat berada di rumah Setya Novanto. Saat itu, Damanik dan tim KPK sedang melakukan pencarian terhadap Novanto yang saat itu berstatus tersangka.


"Beliau ngomong gini sambil becanda 'Pak Damanik cobalah bagi-bagi kerjaan, kan KPK banyak OTT biar kantor kami juga bisa hidup'. Saya bilang gimana mau bagi-bagi kerjaan orang kenal saja baru di rumah pak SN bagaimana bisa bagi-bagi kerjaan dan kami juga soal misalnya kami menangkap atau OTT nggak boleh, nanti (melanggar) kode etik," sambung Damanik.

Dalam persidangan Kamis (24/5) kemarin, Fredrich--saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa--mengaku kerap memberi bonus kepada siapapun yang membantunya mendapatkan perkara untuk ditangani. Bonus itu bahkan diberi Fredrich kepada jaksa maupun hakim yang membantunya dapat perkara untuk ditangani.

"Kalau dia membawa kasus, saya akan memberikan bonus. Siapa saja, teman-teman dari jaksa banyak yang membawa kasus ke saya. Saya juga kasih bonus kok. Polisi juga saya kasih bonus, hakim juga saya kasih bonus. Sama kok, namanya rezeki," ujar Fredrich.

(yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads