Hal itu diucapkan Fredrich saat menjelaskan hanya menjalankan tugas sebagai advokat dengan baik dan tak pernah ingin menghalangi penyidikan KPK terhadap Novanto. Bahkan dia mengaku tak pernah berniat ingin terkenal karena sering muncul di media.
"Saya menjalankan semua ini menurut saya sesuai dengan rule. Saya tidak merasa menghambat. Kalau saya menghambat, saya tidak beri tahu KPK, tidak beri tahu wartawan, saya umpetin. Kenapa saya harus besar-besarin (peristiwa kecelakaan Novanto)" kata Fredrich dalam persidangan pemeriksaan terdakwa kasus merintangi penyidikan KPK terhadap Novanto di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (24/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fredrich mengatakan tidak terkenal. Dia justru merasa tidak nyaman sering masuk pemberitaan.
"Kalau ada yang bilang saya ingin terkenal masuk TV, itu salah. Masuk TV itu ke mana-mana nggak enak, sangat tidak nyaman. Saya habis ini malah mau berubah penampilan supaya orang nggak tahu. Kumisnya dihilangkan, saya rambut palsu, swear," ujarnya.
Ia juga mengaku tak pernah berniat membuat Novanto mangkir dari panggilan KPK. Bahkan, menurut Fredrich, dia bersemangat saat Novanto mengatakan akan mendatangi KPK.
"Saya begitu mendapat telepon untuk mendampingi Pak Setya Novanto ke KPK itu saya sangat, sangat gembira. Saya pikir sudah waktunya saya gebrak KPK. Karena saya anggap alasan hukum sangat kuat sekali. Saya senang sekali mendampingi ke sana, bisa adu argumentasi dengan penyidik," ucap Fredrich.
Dalam perkara ini, Fredrich didakwa bersama dr Bimanesh Sutarjo. Keduanya disebut bekerja sama untuk merekayasa agar Novanto dirawat di RS hingga tidak perlu menghadiri pemeriksaan KPK. (haf/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini