Polisi Tangkap Sindikat Curanmor di Jaktim, 1 Ditembak Mati

Polisi Tangkap Sindikat Curanmor di Jaktim, 1 Ditembak Mati

Ibnu Hariyanto - detikNews
Jumat, 25 Mei 2018 15:10 WIB
Sindikat curanmor bersenpi di Jakarta Timur diringkus Foto: Ibnu Hariyanto/detikcom
Jakarta - Satu orang pelaku pencurian kendaraan motor bersenpi ditembak mati oleh polisi di wilayah Jakarta Timur. Pelaku ditembak mati karena melawan saat dilakukan penangkapan.

"Pelaku pencurian kendaraan bermotor ini satu orang meninggal dunia pada saat proses penangkapan dan melakukan perlawan sehingga dilakukan tindakan tegas," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Tony Surya Putra di Mapolres Jakarta Timur, Jalan Matraman Raya, Jumat, (25/5/2018).

Tony menjelaskan, total ada 9 orang tersangka yang ditangkap dari sindikat curanmor bersenpi asal Lampung itu. Kesembilan tersangka yakni Sukur, Soni Efendi, Hendri, Hermawan, Arifin, Isna, Abdurahman, Rasim serta satu pelaku meninggal dunia atas nama Saifullah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para tersangka yang diringkusPara tersangka yang diringkus Foto: Ibnu Hariyanto/detikcom

"Sembilan orang tersangka terdiri dari 6 ada pelaku pencurian kendaraan dan tiga orang lainnya penadah," ucapnya.


Terungkapnya sindikat curanmor ini berawal dari penangkapan Hendri di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, pada Rabu 23 Mei 2018 sekitar pukul 13.00 WIB. Kemudian, petugas mengembangkan kasus itu ke sejumlah daerah di Jakarta sehinga berhasil menangkap 8 orang pelaku lain.

Barang bukti yang disita polisiBarang bukti yang disita polisi Foto: Ibnu Hariyanto/detikcom

Tony menyebut setiap beraksi sindikat ini melengkapi diri dengan senjata api. Menurutnya para pelaku juga tak segan melukai korban jika aksinya tepergok.

"Kita juga menyita 3 pucuk senjata api rakitan. Walau rakitan kualitasnya sudah cukup bagus dan mirip senjata organik milik Polri. Bahkan pelaku tak segan melukai hingga melakukan pembunuhkan kepada korbannya jika melawan," jelasnya.


Tony menegaskan akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mencari kemungkinan pelaku lain. Dari tangan pelaku berhasil disita 3 pucuk senjata api rakitan lengkap dengan amunisi, 6 unit sepeda motor hasil curian dan sejumlah kunci letter T.


Para pelaku terjerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (ibh/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads