Penyelundup Baby Lobster ke Singapura Via Bandara Soetta Ditangkap

Penyelundup Baby Lobster ke Singapura Via Bandara Soetta Ditangkap

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Jumat, 25 Mei 2018 10:59 WIB
Polres Bandara Soekarno-Hatta rilis kasus penyelundupan baby lobster yang ditujukan ke Singapura (Foto: Ahmad Bil Wahid/detikcom)
- Polisi menangkap pria berinisial RA, karena menyelundupkan 990 baby lobster lewat Bandara Soekarno-Hatta. Baby lobster tersebut rencananya akan dibawa ke Singapura.

"Tersangka membawa koper berisi baby lobster dengan rencana menuju Singapura," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Victor Togi Tambunan, di Terminal 3 Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (25/5/2018).


Penyelundupan itu dilakukan tersangka pada Rabu (2/5) lalu. Saat itu, dia terbang dari Kendari dan transit di Bandara Soekarno-Hatta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum melanjutkan penerbangan ke Singapura, pesawat yang ditumpangi tersangka mengalami delay. Koper miliknya diturunkan dari pesawat ke terminal.


"Pemilik ditemui oleh sekuriti namun pemilik tidak mengakui itu barang miliknya. Paket tersebut di-x-ray dan diketahui isinya adalah baby lobster," imbuhnya.

Takut aksinya diketahui, tersangka langsung pergi meninggalkan bandara. Namun dia dapat ditangkap di Kepulauan Riau pada Sabtu (19/5) lalu.


Polisi juga mencari keberadaan dua rekan tersangka yang membantu melakukan penyelundupan sejak di Kendari. Tersangka kini dijerat UU RI nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan dengan ancaman penjara 5 tahun. (abw/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads