"Didalami terkait hubungannya dengan tersangka IHP (Irvanto Hendra Pambudi Cahyo) di klub Vespa," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Kamis (24/5/2018).
Menurut KPK, Ache tergabung dalam klub Vespa yang sama dengan keponakan Setya Novanto itu. Namun KPK tidak menyebut nama klub Vespa yang dimaksud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagaimana interaksi IHP dan saksi di klub tersebut tentu perlu kita dalami, sepanjang relevan dengan perkara e-KTP ini," kata Febri.
Dalam kasus megakorupsi e-KTP, nama Chairuman Harahap kerap disebut menerima aliran dana korupsi. Chairuman juga bolak-balik dimintai keterangan KPK terkait kasus e-KTP baik di penyidikan maupun di persidangan.
Namun baru kali ini nama Ache Harahap mencuat dalam penyidikan korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun ini.
Terakhir kali, dalam sidang e-KTP dengan terdakwa Anang Sugiana Sudihardjo Senin (21/5) lalu, Irvanto menyebut nama Chairuman Harahap sebagai salah satu penerima duit e-KTP.
Menurutnya, Chairuman menerima duit USD 1 juta. Penyerahan uang diakuinya dilakukan bersama Made Oka. Selain itu, Irvanto mengaku sudah melaporkan penyerahan uang itu kepada pamannya, Novanto.
Setelah pemberian keterangan di sidang tersebut, Irvanto diperiksa pada Selasa (22/5) keesokan harinya. Irvanto juga telah mengajukan permohonan menjadi justice collaborator (JC, saksi pelaku yang bekerja sama) dan siap buka-bukaan soal penerima aliran duit e-KTP. (nif/fdn)