"Saya bilang, menurut keterangan dari ajudan, kondisinya mengalami kecelakaan, kacanya pecah," kata Fredrich saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (24/5/2018).
Baca juga: Fredrich yang Malu Disebut Pengacara Bakpao |
"Mobilnya itu hancur cur. Kalau orang Surabaya itu ngomong selalu begitu Pak," imbuh Fredrich.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terus, kepalanya itu bengkak, baret. Tangannya juga berdarah. Saya selalu itu menurut keterangan ajudan. Saya selalu ingat itu menurut keterangan ajudan kondisinya begitu. 'Seberapa gede pak (benjolnya)?' Ya seginilah, seperti bakpao," ucap Fredrich.
Baca juga: Fredrich Oh Fredrich |
"Makanya penuntut umum paling senang, tiap hari nanya bakpao. Nanti saya kirim ya, 10 lusin, saya kasih 10 lusin bakpao karena bapak antusias sekali sama bakpao. Itu karena kebiasaan saya sebagai orang daerah," imbuh Fredrich.
Dalam perkara ini, Fredrich didakwa bersama dr Bimanesh Sutarjo merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Novanto. Keduanya diduga bekerja sama melakukan rekayasa agar Novanto dirawat inap di RS Medika Permata Hijau untuk menghindari pemeriksaan penyidik KPK. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini