"UU apa pun kalau untuk bagaimana teroris itu ditiadakan, kemudian ditindak, harus kita dukung. Yang nggak mendukung itu ya itu berpihak kepada teroris," katanya kepada wartawan seusai tatap muka dengan Perwira TNI-Polri di Papua, Kamis (24/5/2018).
Menurut Menhan, hingga saat ini revisi UU Terorisme itu sudah tidak ada masalah di pemerintah. Tinggal menunggu pengesahan dari DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan bukan hanya keterlibatan TNI selain polisi yang diharapkan dalam pemberantasan terorisme di Indonesia, tapi juga seluruh elemen bangsa.
"Kalau kita semua sadar bahwa terorisme itu akan menghancurkan bangsa, bukan hanya polisi dan TNI itu yang kita tunggu untuk memberantas, tetapi kita semua. Kalau di lingkungan kita dicurigai ada terorisme, maka kita harus ikut aktif memberantas. Caranya bagaimana laporkan aparat keamanan," tandasnya.
Intinya, kata Menhan, "Teroris harus kita basmi, teroris musuh kita bersama." Oleh karena itu, dia mengajak seluruh rakyat Indonesia bersatu melawan terorisme.
"Saya belajar dari negara Israel yang hanya berpenduduk 8 juta bisa mengalahkan negara-negara Arab hanya karena mereka bersatu. Jadi persatuan itu lebih penting," ujarnya. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini