Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto menegaskan partainya menyerahkan penanganan tindak lanjut kasus e-KTP ke KPK. Termasuk soal disebutnya Waketum PD Nurhayati Ali Assegaf oleh keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, terkait duit e-KTP
"Kita tentunya memberikan kepercayaan kepada proses hukum dan tentunya kita memberikan pengawasan agar penindakan hukum itu. Apabila ada pemrosesan, di dalam pemrosesan hukum itu tentunya dilaksanakan dengan tidak tebang pilih, transparan, dan akuntabel, yang diketahui oleh kita semuanya sehingga semuanya memang apa adanya," kata Agus kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/5/2018).
Agus mengaku prihatin saat nama Nurhayati disebut Irvanto dalam sidang e-KTP. Irvanto menyebut Nurhayati ikut menerima duit e-KTP.
"Kami tentunya pertama kali mendengar sangat prihatin. Apalagi Bu Nurhayati dari awal tidak pernah disebut. Kalau Pak Jafar Hafsah kan memang dari awal juga pernah tersebut, mungkin barang kali kita tidak kaget. Begitu Bu Nurhayati disebut, kami sangat prihatin sekali," sambung Agus.
Namun Agus berharap Nurhayati tidak terseret kasus e-KTP. "Tentunya kami berharap semoga yang disebut itu tidak bisa menjadi kenyataan, sehingga Bu Nurhayati juga terbebas dari sebutan-sebutan tersebut," tuturnya.
Keponakan Novanto menyebut nama Nurhayati di bawah sumpah ketika bersaksi dalam persidangan dengan terdakwa Anang Sugiana Sudihardjo.
"Ke Ibu Nur Assegaf USD 100 ribu," kata Irvanto dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Senin (21/5).