Selain Nurhayati, Irvanto menyebut beberapa nama yang sudah pernah disampaikannya. Sederet nama yang disebut Irvanto sebagian besar sudah diperiksa KPK sebagai saksi.
"Rinciannya: USD 1 juta untuk Chairuman (Harahap); pertama 500 (ribu USD) berikutnya 1 juta (USD), terus ke Pak (Melchias Marcus) Mekeng USD 1 juta, terus ke Pak Agun (Gunandjar) USD 500 ribu dan USD 1 juta, terus Jafar (Hafsah) USD 100 ribu, ke Ibu Nur (Ali) Assegaf USD 100 ribu," kata Irvanto saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Anang Sugiana Sudihardjo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (21/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlepas dari itu, Irvanto mengaku banyak menyerahkan uang proyek e-KTP. Penyerahan uang itu, disebut Irvanto, dicatatnya dalam sebuah buku.
"Saya lupa beberapa, tapi saya ada catatannya, sudah saya ajukan juga pengajuan JC (justice collaborator) saya," ucap Irvanto.
Irvanto mengaku penyerahan uang dilakukannya bersama Made Oka Masagung (orang kepercayaan Novanto). Selain itu, Irvanto mengaku sudah melaporkan penyerahan uang itu kepada pamannya, Novanto.
Tonton juga video Novanto: Mungkin ada Tersangka E-KTP Baru (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini