Polisi Tembak Mati Perampok di Jakarta Timur

Polisi Tembak Mati Perampok di Jakarta Timur

Ibnu Hariyanto - detikNews
Selasa, 22 Mei 2018 17:00 WIB
Foto: Polisi jumpa pers soal penangkapan perampok di Jaktim (Ibnu-detikcom)
Jakarta - Polisi menangkap total sembilan pelaku pencurian dengan kekerasan termasuk perampokan minimarket di Jakarta Timur. Satu pelaku di antaranya ditembak mati petugas karena melawan petugas saat ditangkap.

"Dari 8 semuanya 9 ya, 1 (orang) karena melakukan perlawanan menyerang petugas sehingga harus diberikan tindakan tegas kepada yang bersangkutan dan pada saat perjalanan menuju rumah sakit tersangka pelaku perampokan ini meninggal dunia di jalan menuju rumah sakit," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Tony Surya Putra di Mapolres Jaktim, Jl Matraman Raya, Jatinegara, Jaktim, Selasa (22/5/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tony menjelaskan tindakan perampokan itu terjadi di sejumlah minimarket mulai dari Matraman, Pulogadung, Cakung hingga Kramat Jati. Tak hanya perampok minimarket, menurut Tony, pihaknya juga juga menangkap pelaku curanmor.

"Pencurian dengan kekerasan di Alfamart dan Indomaret, baik yang di Matraman, Pulogadung, Kramat Jati. Alhamdulillah sudah bisa kita ungkap pelakunya. Termasuk kasus Curanmor sudah bisa kita ungkap," tambahnya.



Tony menerangkan salah satu pelaku kelompoj perampok minimarket menggunakan alat las ketika beraksi. Alat las itu yang digunakan untuk membuka brankas berisi uang.

"(Perampokan minimarket) di TKP Matraman ada satu set alat las. Alat las ini yang digunakan untuk membobol brankas. Jari brankas itu dilas, setelah terbuka baru dindingnya dijebol," terangnya.

Tony mengatakan para pelaku tersebut ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda.

"(Penangkapan Pelaku) masih di daerah wilayah Jakarta Utara. Ada di Jakarta Utara ada juga di Bekasi. Kalau yang ditembak mati di daerah Bekasi," imbuhnya.

Tony mengatakan para pelaku ini tidak segan melukai korbannya dengan senjata tajam atau senjata api ketika beraksi. Karena itu, dia memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas para pelaku perampokan.

Polisi Tembak Mati Perampok di Jakarta TimurFoto: Polisi jumpa pers soal penangkapan perampok di Jaktim (Ibnu-detikcom)


"Sudah saya perintahkan, setiap ada pelaku pencurian dengan kekerasan atau perampokan lakukan tindakan tegas terukur, apabila tertangkap tangan pelaku curas selain melakukan aksinya langsung berikan tindakan tegas, untuk menghindari adanya korban dari masyarakat," ungkapnya.

Polisi juga menyita barang bukti mulai satu set alas las, 6 unit sepeda motor hingga sejumlah handphone yang digunakan pelaku. Para pelaku terjerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana dua belas tahun penjara. (ibh/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads