Pansus: Densus 88 Tak Tolak Motif Politik Definisi Terorisme

Pansus: Densus 88 Tak Tolak Motif Politik Definisi Terorisme

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 22 Mei 2018 15:02 WIB
Arsul Sani (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Anggota Pansus RUU Antiterorisme Arsul Sani mengatakan memang ada ketidaksetujuan Densus 88 terkait motif politik di definisi terorisme. Namun, menurut Arsul, Densus 88 hanya mempersoalkan penempatan motif politik terorisme saja.

"Tidak setujunya Densus bukan tidak setujunya ada frasa motif politik, motif ideologi, atau keamanan negara. Cuma, mereka minta tempatnya tidak di batang tubuh, tidak di dalam kalimat definisi. (Densus 88 minta) Tempatnya itu di penjelasan, ini kan beda," kata Arsul di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/5/2018).

"Kalau tidak setuju kan berarti dia tidak mau ada frasa itu sama sekali dalam UU. Nah, ini yang besok tentu harus kami diskusikan kembali ya," ucap Arsul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arsul mengatakan Pansus bersama pemerintah akan mendiskusikan penempatan frasa motif politik: apakah di batang tubuh RUU Antiterorisme atau bagian penjelasan.


"Didiskusikan kembali, apakah kita mau tempatkan di penjelasan umum dengan narasi cukup panjang atau akan kita masukkan (di batang tubuh)," katanya.

"Nah, memang kalau kita melihat sumbangan definisi yang disampaikan melalui surat Kemenko Polhukam dan bahkan Kapolri sendiri, itu ada frasa motif politik dan ideologi dalam kalimat definisi yang mereka usulkan pada pansus," beber Arsul.

Lalu, apa beda penempatan motif politik terorisme di batang tubuh RUU dan bagian penjelasan RUU?

"Ini untuk memberikan pagar bahwa setiap peristiwa atau tindakan pidana patut dikenakan UU Terorisme atau cukup dikenakan pasal-pasal KUHP biasa sebagai tindak pidana umum. Toh dari sisi ancaman hukum berbeda," jawab Arsul. (gbr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads