"Dalam waktu dekat juga tidak lebih seminggu dari sekarang kita juga akan umumkan tambahan dari orang-orang yang di-recomended untuk menjadi dai atau untuk menyampaikan tablignya," ujar Cholil usai bertemu Menag di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2018).
Cholil menyatakan Kemenag dan MUI akan bekerja sama untuk pendataan nama-nama penceramah. Oleh sebab itu, MUI akan mengundang ormas Islam untuk mendata penceramah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Cholil menyatakan MUI dan Kemenag sepakat adanya standarisasi penceramah. Tujuannya, penceramah harus mempunyai level mulai Internasional hingga daerah.
"Sepakat antara MUI dengan Kemenag bahwa dai itu perlu standarisasi. Saya ulangi, kesepakatan kami MUI sepakat dengan kemenag bahwa di Indonesia perlu standarisasi dai. Kalau kita ukur pada tingkat level internasional, nasional dan daerah atau provinsi atau kabupaten kota itu perlu," tutur dia. (fai/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini