Menurut Menag, pihaknya hanya memantau keberadaan Ahmadiyah di wilayah tersebut. Lebih dari itu merupakan kewenangan aparat.
"Itu ditangani oleh aparat penegak hukum kita. Kami tentu dari sisi Kemenag tentu memantau, memonitor keberadaan dari umat Ahmadiyah," kata Menag di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi yang terkait dengan.. Itu kan pelanggaran hukum karena itu kan tindak pidana, sehingga itu jadi domain aparat penegak hukum," jelasnya.
Sejumlah pihak menyayangkan penyerangan terhadap Ahmadiyah tersebut. Salah satunya Komnas Perempuan yang bahkan mengecam keras insiden yang terjadi.
Sebelumnya diberitakan enam rumah warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Sakra Timur, Lombok Timur diserang sekelompok warga. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (20/5) lalu.
(mei/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini