Menag Serahkan Kasus Penyerangan Ahmadiyah di NTB ke Polisi

Menag Serahkan Kasus Penyerangan Ahmadiyah di NTB ke Polisi

Rina Atriana - detikNews
Selasa, 22 Mei 2018 13:05 WIB
Foto: Menag Lukman Hakim. (Andhika Prasetia/detikcom).
Jakarta - Warga Ahmadiyah di Lombok Tengah, NTB, diserang sekelompok orang. Rumah mereka dirusak. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai insiden itu merupakan domain aparat penegak hukum karena telah termasuk tindak pidana.

Menurut Menag, pihaknya hanya memantau keberadaan Ahmadiyah di wilayah tersebut. Lebih dari itu merupakan kewenangan aparat.

"Itu ditangani oleh aparat penegak hukum kita. Kami tentu dari sisi Kemenag tentu memantau, memonitor keberadaan dari umat Ahmadiyah," kata Menag di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Tapi yang terkait dengan.. Itu kan pelanggaran hukum karena itu kan tindak pidana, sehingga itu jadi domain aparat penegak hukum," jelasnya.

Sejumlah pihak menyayangkan penyerangan terhadap Ahmadiyah tersebut. Salah satunya Komnas Perempuan yang bahkan mengecam keras insiden yang terjadi.

Sebelumnya diberitakan enam rumah warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Sakra Timur, Lombok Timur diserang sekelompok warga. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (20/5) lalu.



(mei/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads