"Keputusan Pemprov DKI memindahkan rencana salat tarawih dari Monas ke Masjid Istiqlal merupakan keputusan yang sangat bijaksana dan patut diberikan apresiasi yang setinggi-tingginya," kata Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangan pers yang diterima detikcom, Selasa (22/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keputusan tersebut membuktikan Pemprov DKI benar-benar mendengar dan menyerap saran dan pendapat dari berbagai pihak khususnya dari ormas Islam seperti MUI, NU dan Muhammadiyah dan ormas Islam lainnya," kata Zainut.
Menurut Zainut, pendapat ulama memang harus didahulukan bila menyangkut perkara ibadah. Pendapat ulama juga bisa mengakhiri polemik serta pro dan kontra. Situasi polemis dinilai malah tak memberi makna yang baik untuk Ramadhan yang agung, juga untuk antarelemen umat.
"Saya yakin keputusan Pemprov DKI ini akan mendapatkan dukungan penuh dari seluruh ormas Islam dan masyarakat muslim DKI Jakarta," kata Zainut.
MUI berharap tarawih akbar yang diinisiasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menjadi tradisi yang baik dan terus dihidupkan di bulan Ramadan setiap tahunnya. Diharapkan pula, tarawih akbar juga menjadi contoh bagi daerah lain. Soalnya, tarawih akbar punya tujuan yang baik.
"Selain memiliki tujuan mulia yaitu memakmurkan masjid dan mensyiarkan agama, juga menjadi ajang silaturahmi yang indah antara umat, ulama dan umara (pemerintah)-nya," kata dia.
Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat Cholil Nafis juga mengapresiasi keputusan Anies Baswedan itu. "Kalau mau lebih semarak, buka puasanya saja yang di Monas, kemudian salat tarawihnya di Masjid," ujar Cholil mengemukakan ide.
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini