Kasi Tindak Subdit Gakkum Polair Polda Babel, AKP Dedy Setiawan menjelaskan, tersangka selain melakukan perompakan, juga kerap meminta sejumlah uang keamanan terhadap nelayan maupun penambangan.
"Tersangka juga melakukan aksi premanisme, di area tambang di kecamatan Sungai Menang," ucap Dedy saat gelar barang bukti dan tersangka, Senin (21/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka mengaku melakukan aksi perompakan di empat wilayah, Bangka Belitung, Lampung, Palembang dan wilayah Kepulauan Seribu (Polda Metro Jaya)," katanya.
Dalam aksinya para pelaku biasanya menggunakan kapal untuk mendekati perahu nelayan yang sedang berjalan.
"Tekniknya para pelaku ini merapat ke kapal nelayan, kemudian naik lalu menyandera ABK dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," bebernya. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini