Awalnya, menurut Novanto, Andi bertemu dengan Ade Komarudin, Melchias Marcus Mekeng, Tamsil Linrung, Mirwan Amir, M Nazaruddin, dan Olly Dondokambey di ruang sekretaris Fraksi Golkar di DPR. Saat itu, mereka membahas APBN 2010-2011.
"Iya fee-nya di situ Saudara Andi disaksikan Nazaruddin itu di sana, mungkin sudah terjadi pembagian-pembagian fee," ujar Novanto, yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Anang Sugiana Sudihardjo, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (21/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Novanto mengaku tidak tahu siapa saja yang menerima pembagian fee tersebut. Belakangan, ketika bertemu dengan keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Novanto baru tahu ada uang ke Mekeng dan Markus Nari.
"Saat ketemu ponakan saya (Irvanto) itu ponakan saya mengatakan bahwa telah menyerahkan uang kepada Melchias Mekeng sejumlah USD 1 juta. Dan kebetulan di sana saya ada di situ, ada juga Melchias Mekeng, Markus Nari, dan Irvan ini diminta Andi menyerahkan," tutur Novanto.
Irvanto--yang juga dihadirkan sebagai saksi--mengiyakan kesaksian pamannya itu. Irvanto mengaku mendapatkan uang itu dari Riswan alias Iwan selaku pengusaha penukaran uang atau money changer. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini