"Saya diperintahkan Pak Andi, USD 1 juta ke lantai 12, kebetulan di ruangannya Beliau (Novanto) itu ada Mekeng dan Markus Nari. Beliau (Novanto) sedang ada tamu, dan setelah saya membawa uang saya lapor ke Beliau, 'ini saya diperintahkan Andi untuk bawa uang ini'. Langsung aja ke Pak Mekeng dan Pak Markus saya serahkan ke Beliau," ujar Irvanto ketika bersaksi sidang terdakwa Anang Sugiana di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Senin (21/5/2018).
"Masing-masing di situ diserahkan oleh saudara?" tanya hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Irvanto tidak mengetahui untuk siapa uang yang diserahkan. Dia hanya menegaskan telah menyerahkan langsung kepada Markus Nari serta disaksikan Setya Novanto.
"Iya ada Pak novanto menyaksikan. Saya menyerahkan ke Pak Markus Nari langsung, kebetulan mereka duduknya berdampingan bersebelahan, itu USD 1 juta itu," jelas dia.
"Untuk siapa?" tanya hakim.
"Untuk mereka berdua, saya tidak tahu peruntukan, saya hanya diperintahkan (Andi)," kata Irvanto.
Asal uang itu, Irvanto menyatakan dari money changer milik Riswan Iwan. Dia mengaku sudah merinci uang yang mengalir ke pihak lain.
"Yang dari Iwan Barala itu, kebetulan saya dalam penyidik sudah jabarkan semua masing-masing uang itu kemana. Saya hanya diperintahkan Pak Andi, sebagai kurir saja," jelas Irvanto.
(fai/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini