"Atas perintah Pangdam sebagai pimpinan Kodam kita ini, Mayjen TNI Agus Surya Bakti memerintahkan untuk diperiksa di Denpom. Maka dibawalah Prada I di Denpom Makassar untuk diperiksa lebih lanjut," kata Kapendam XIV Hasanuddin Kolonel Inf Alamsyah melalui keterangan pers di kantornya, Jalan Urip Sumoharjo, Senin (21/5/2018).
Selain itu, Mayjen TNI Agus Surya Bakti memerintah pengusutan kasus yang terjadi saat razia yang melibatkan Prada I itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pangdam juga berharap kejadian ini tak mempengaruhi sinergi TNI dengan Polri di Sulawesi Selatan yang sudah terjalin dengan baik selama ini.
"Juga mengharapkan tidak mempengaruhi sinergitas dan solidaritas TNI Polri di wilayah Kodam Hasanuddin dan Sulawesi selatan," ujar Alamsyah menyampaikan pesan Pangdam.
Selain itu, pihak TNI membantah anggotanya menabrak anggota Polantas Bripda Syaifullah. Bripda Syaifullah berada di atas mobil sesaat sebelum dikendarai Prada I.
"Bersamaan dengan itu, salah satu anggota polisi Bripda Syaifullah itu naik ke kendaraan di atas mobil, ini juga kita pertanyakan prosedur penahanan mobil," kata Alamsyah.
Alamsyah mengatakan Prada I tidak menabrak Bripda Syaifullah saat razia di Kabupaten Gowa.
"Jadi bukan ditabrak, jadi selama ini beredar di medsos Satlantas ditabrak mobil itu tidak benar. Kalau ditabrak pasti yang bersangkutan mengalami luka yang serius, ini hanya luka ringan," jelasnya. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini