Menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, daftar itu dibuat untuk memenuhi permintaan masyarakat yang selama ini kerap meminta rekomendasi penceramah kepada pihaknya. Ada tiga kriteria yang menjadi acuan hingga para dai itu masuk daftar rekomendasi Kemenag, yaitu mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi.
"Nama yang masuk memang harus memenuhi tiga kriteria itu. Namun para mubalig yang belum masuk dalam daftar ini bukan berarti tidak memenuhi tiga kriteria tersebut," ujar Lukman, Jumat (18/5) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keberadaan rekomendasi itu pun memicu berbagai pihak angkat bicara. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan daftar 200 nama penceramah yang dikeluarkan Kemenag hanya bersifat rekomendasi. Langkah tersebut bukan untuk membatasi mubalig yang dipandang berbeda langkah dengan pemerintah.
"Itu kan rekomendasi semua, hanya bukan berarti kalau bukan 200 itu (misalnya) salat Jumat anda tidak sah, bukan. Hanya merekomendasikan bahwa ini katakanlah wasathiyah moderat," ujar JK di sela kunjungannya ke Istanbul, Turki, Sabtu (19/5) kemarin.
Berikutnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan yang mendukung upaya baik Kemenag merilis rekomendasi 200 nama penceramah. Namun Ace meminta Kemenag dapat menjelaskan pemilihan nama-nama tersebut.
"Kementerian Agama harus dapat menjelaskan kepada masyarakat apa yang menjadi parameter dan indikator dari nama-nama tersebut sehingga tidak menimbulkan kontroversi baru," ujar Ace.
Selain itu, Majelis Ulama Indonesia berharap keberadaan rekomendasi ini tak menjadi polemik. Namun, MUI berharap ada tambahan nama-nama penceramah karena menilai 200 nama tersebut tak mungkin menjangkau seluruh Indonesia.
"Persoalannya, apakah 200 muballig atau dai terekomendasi itu mampu mengcover kebutuhan masyarakat? Tentu saja tidak akan bisa melayani umat Islam lebih 88% lebih dari total 258 juta penduduk Indonesia. Maka merupakan kewajiban Kemenag RI untuk segera menambah list nama-nama lain, khususnya di daerah untuk menjadi referensi masyarakat yang membutuhkan pencerahan dari para mubalig atau dai," kata Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, Cholil Nafis.
Kritik datang dari Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Ia menilai pemerintah tak perlu mengatur soal penceramah.
"Nggak perlu, bukan tugas pemerintah itu. Tugas pemerintah ini bikin infrastruktur, suruh rakyat kenyang, suruh orang berpendidikan supaya orang makin cerdas, makin rasional dan ilmiah sehingga pemikiran radikal dan yang tidak cerdas makin pintar," ujar Fahri.
Sejumlah penceramah yang namanya tak masuk di dalam daftar itupun angkat bicara. Salah satunya anggota Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama), Bachtiar Nasir.
"Merilis seperti itu kan memang untuk kepentingan kementerian bukan berarti kalau namanya nggak masuk kemudian nggak resmi. Mungkin masih proses yang lain masih dimasukin, karena kan banyak sekali ustaz," ujar Bachtiar.
Tak cuma Bachtiar, ustaz Abdul Somad juga menanggapi soal rekomendasi itu. Tanggapan Abdul Somad diunggah di akun Instagram 'ustadzabdulsomad' yang dilihat detikcom, Minggu (20/5). Akun itu menunggah screenshot percakapan WhatsApp Abdul Somad dengan seseorang yang bertanya kepadanya. Begini isinya:
Bagaimana tanggapan ustadz.: Ustad tdk termasuk dlm 200 mubaligh rujukan KEMENAG??
Sebab kemenag tidak ingin mengecewakan masyarakat. Karena saya penuh sampai april 2020.
Tanggapan juga datang dari tim kuasa hukum Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab, Sugito Atmo Parwiro. Menurutnya, nama Rizieq yang tak masuk ke dalam rekomendasi tidak akan berpengaruh pada kliennya itu.
"Itu kan versi Kementerian Agama. Saya kira nggak ada pengaruhnya, bagaimana pun nanti yang akan menilai umatnya yang lebih dominan," ucap Sugito.
Sementara, Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj mengaku tidak sependapat dengan 200 nama dai atau penceramah yang direkomendasikan Kementerian Agama RI (Kemenag). Menurut Said Aqil seharusnya Kemenag memberikan peringatan agar warga tidak mengundang penceramah yang tidak baik, ia pun mencotohkan Habib Rizieq.
"Yang tidak baik lah yang harus dikeluarkan misalkan Habib Rizieq, misalkan. Saya tidak sependapat intinya (soal 200 nama), harusnya adalah dikeluarkan warning jangan undang jika yang tidak baik berceramah, berdakwah seperti misal Habib Rizieq. Jangan mengorbankan ribuan penceramah yang bagus-bagus. Intinya kurang rapi, kurang jeli, dan kurang tepat lah. Kasih kriteria lah jangan undang misal yang masih mengkritik Pancasila, saat dakwah ngomong kotor, misuh misuh, caci maki, memfitnah, menghasut, provokasi, ujaran kebencian," ucap Said Aqil.
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini