"Sudah 12 orang kami periksa sebagai saksi," kata Kapolres Lombok Timur AKBP Eka Faturahman kepada detikcom, Minggu (20/5/2018).
Saat ini, warga Ahmadiyah tersebut diamankan di Polres Lombok Timur. Mereka akan dipindahkan ke Kota Selong, Senin (21/5) besok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eka menyampaikan, persoalan ini bukan terjadi saat ini saja. Persoalan ini dipicu masalah ajaran yang berbeda.
"Kalau kita bicara ke belakang semuanya ini masalah paham, ideologi," katanya.
Ia menambahkan, dalam mengatasi permasalahan ini polisi tidak bisa berdiri sendiri. Polisi bersama dengan pemerintah setempat bekerja sama agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.
Sebelumnya, penganut Ahmadiyah di Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur, NTB pada Sabtu (19/5) siang diserang sekelompok orang. Enam unit rumah rusak akibat penyerangan itu.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Warga Ahmadiyah sempat lari ke hutan untuk menyelamatkan diri.
Saat ini, total ada 23 orang Ahmadiyah yang berada di Polres Lombok Timur. Dari 23 orang ini terdiri sari 8 perempuan, 3 laki-laki dan 12 anak-anak. (mei/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini