Palak Sopir Truk, 3 Preman Ditangkap Polisi

Palak Sopir Truk, 3 Preman Ditangkap Polisi

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Sabtu, 19 Mei 2018 14:43 WIB
Ilustrasi (Basith Subastian/detikcom)
Pekanbaru - Tiga preman pemalak sopir-sopir truk yang melintas di Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, ditangkap. Para penganggur ini memaksa truk yang melintas membayar Rp 20 ribu.

"Ketiga pelakunya kini sudah diamankan Polsek Pujud. Kini tengah diproses lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Sunarto pada Sabtu (19/5/2018),

Narto menjelaskan ketiga pelaku berinisial BP, AG, dan CF. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rohil, dengan status pengangguran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Narto menyebutkan ketiganya ditangkap anggota kepolisian pada Jumat, 18 Mei 2018, sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, anggota kepolisian melihat langsung aksi pungli yang dilakukan ketiganya.

"Mereka sengaja menghentikan truk yang melintas. Setiap truk dipaksa membayar Rp 20 ribu," Narto.

Barang bukti yang diamankan adalah uang tunai sebesar Rp 253 ribu. Uang itu merupakan hasil pungli di jalan tersebut. "Kasus ini lagi diproses lebih lanjut oleh Polsek Pujud," kata Narto. (cha/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads