"Ketiga pelakunya kini sudah diamankan Polsek Pujud. Kini tengah diproses lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Sunarto pada Sabtu (19/5/2018),
Narto menjelaskan ketiga pelaku berinisial BP, AG, dan CF. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rohil, dengan status pengangguran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka sengaja menghentikan truk yang melintas. Setiap truk dipaksa membayar Rp 20 ribu," Narto.
Barang bukti yang diamankan adalah uang tunai sebesar Rp 253 ribu. Uang itu merupakan hasil pungli di jalan tersebut. "Kasus ini lagi diproses lebih lanjut oleh Polsek Pujud," kata Narto. (cha/aan)