Ketua PKS: Maklum Kalau RUU Antiterorisme Lambat Dibahas

Ketua PKS: Maklum Kalau RUU Antiterorisme Lambat Dibahas

Tsarina Maharani - detikNews
Sabtu, 19 Mei 2018 11:30 WIB
Mardani Ali Sera (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Revisi UU 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme telah bergulir sejak 2016. Anggota DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera menilai lambannya pembahasan RUU Antiterorisme bisa dimaklumi.

"Jadi dimaklumi kalau prosesnya lambat. Tapi tidak bisa ditolerir kalau kita memperlambat diri," kata Mardani dalam diskusi di restoran Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/5/2018).


Alasannya, RUU Antiterorisme dibahas secara komprehensif. DPR ingin RUU Antiterorisme ini nantinya bisa berlaku jangka panjang dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"UU ini berharap bisa menjangkau 10 sampai 20 tahun ke depan. Jangan kayak UU Pemilu, tiap mau pemilu berubah lagi. Itu saya setuju," ujar Mardani.

"Sekarang negara hadir. Program deradikalisasi ada. Semua ada. Jadi memang lambat. Karena setiap hal dalam UU ini kita memikirkan konsekuensinya," imbuhnya.


Mardani kembali menegaskan RUU Antiterorisme merupakan inisiatif pemerintah. DPR, lewat Pansus RUU Terorisme, telah membuat 122 daftar inventarisasi masalah (DIM) saat revisi UU ini dibahas.

Saat ini, setidaknya tinggal lima masalah yang masih terus dibahas. Kelimanya adalah soal definisi, masa penahanan, penyadapan, pelibatan TNI, dan hukuman mati.

"RUU ini adalah inisiasi pemerintah. DPR sudah membuat 122 DIM. Itu kita membahas. Ujungnya sekarang tinggal lima. Definisi, masa penahanan, penyadapan, pelibatan TNI, dan hukuman mati," jelas Ketua DPP PKS itu.



"DPR tidak mau UU Terorisme salah sasaran"! Tonton video selengkapanya di 20Detik:

(tsa/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads