"Ya tentu tidak apa-apa. Karena kan itu yang 200 (penceramah) ini dalam rangka memenuhi mereka-mereka yang kesulitan untuk mendapatkan siapa nama penceramah yang layak untuk dihadirkan di pengajian-pengajian, di kegiatan-kegiatan di kementerian, lembaga, instansi, dan BUMN. Jadi di luar itu silakan," ujar Lukman di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti masyarakat akan menilai apakah isi ceramah itu betul-betul sesuai dengan esensi ajaran agama atau justru malah sebaliknya ini yang harapannya masyarakat justru bersama memantau ini," tutur Lukman.
Lukman meminta masyarakat turut andil menilai kompetensi seorang penceramah.
"Kalau memang lalu kemudian menilai ada penceramah-penceramah yang justru isinya adalah provokatif dan menebar fitnah mari publik juga bisa menyampaikan bahwa penceramah ini bisa dievaluasi untuk masa yang akan datang," ujar Lukman. (dkp/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini