"Yang paling penting sebenarnya koordinasi. Kita harapkan koordinasi sebenarnya ada di BNPT. Pelibatan TNI termasuk pasukan khusus sudah diatur, nanti di UU yang sudah direvisi, juga akan diatur di pasal 43 tentang bagaimana melalui Perpres," ujar Fadli di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/5/2018).
Tugas dan fungsi Koopssusgab sebelumnya disebut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sudah ada dalam UU TNI. Justru pendapat tersebut dinilai Fadli dapat bermasalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Elite Gerindra ini menambahkan sebelum dibentuk sebaiknya pemerintah menunggu pembahasan revisi UU Antiterorisme selesai. Fadli memberi garansi revisi UU akan selesai dibahas dalam waktu 2 minggu dari sekarang.
"Menurut saya tunggu revisi selesai. Saya kira dalam waktu dekat, mungkin 2 minggu ini bisa diselesaikan," tutur Fadli.
(dkp/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini