"Saya jamin militer dengan UU itu, tidak akan eksesif, tidak akan militer kemudian menjadi super power lagi. Tidak mungkin militer kembali ke zama era dulu rezim militer," kata Wiranto usai Rakorsus Tingkat Menteri Membahas Penanganan Terorisme di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (18/5/2018).
TNI ditegaskan Wiranto hanya memperkuat operasi Polri dalam penanganan teroris. Penyertaan TNI hanya untuk mengoptimalkan operasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilibatkannya TNI dalam operasi pemberantasan teroris yang disebut Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) diatur dalam revisi UU Antiterorisme. Karena itu, Wiranto berharap revisi itu segera diselesaikan untuk diundangkan.
"Maka revisi itu segera harus kita undangkan agar payung hukumnya lengkap, bukan untuk kepentingan tentara atau militer," jelasnya. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini