"Saya juga masih mengkaji dulu. Yang jelas kepentingannya untuk apa? Kalau untuk barang bukti, sitaan, saya kira kita lihat dulu. Tapi saya belum punya komentar untuk itu," ujar Nasaruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (18/5/2018).
Petisi itu ada di laman 'Alquran Bukan Barang Bukti Kejahatan' di situs www.change.org. Nasaruddin mempertanyakan tujuan jika Alquran dijadikan barang bukti. Yang jelas, ia menegaskan belum bisa berkomentar lebih jauh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, petisi ini dibuat pada Kamis (17/5) kemarin. Petisi itu ditujukan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Si pembuat petisi menyatakan kekecewaannya pada polisi yang beberapa kali menyebut Alquran sebagai barang bukti kejahatan terorisme.
Polri menerima petisi ini sebagai masukan dan bahan evaluasi. "Nanti kami evaluasi. Terima kasih masukannya. Akan kami evaluasi," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jl Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/5). (dkp/idh)