"Keduanya ditembak karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat hendak dilakukan pengembangan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry R Siagian kepada detikcom, Kamis (17/5/2018).
Keduanya adalah warga Palembang, Sumatera Selatan, yakni Rian Saputra dan Ronaldo alias Edo. Keduanya sebelumnya ditangkap di Cengkareng, Jakbar, dan di Rajeg, Tangerang, pada Selasa (15/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jerry mengatakan tersangka Rian merupakan pimpinan kelompok dan sekaligus eksekutor. Dia juga memiliki senjata api rakitan.
"Sedangkan tersangka Edo, dia ini berperan sebagai eksekutor yang masuk ke rumah korban dan pemilik badik," katanya.
Jerry menambahkan, komplotan ini tidak segan-segan melukai korban yang melakukan perlawanan. "Jadi memang mereka ini memiliki persenjataan untuk menakut-nakuti korban. Mereka bahkan tidak segan untuk melukai atau membunuh kalau korban melawan," sambungnya.
Selain dua tersangka ini, tim yang dipimpin Kanit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ari Cahya Nugraha menangkap lima pelaku lainnya. Kelimanya adalah Suwoto alias Wito, Eka Guntara alias Eka, Rianto Saputra, Aditiya Sanjaya, dan Sariman.
"Mereka memiliki peran masing-masing, seperti sebagai eksekutor yang masuk ke rumah korban, pemilik airsoft gun dan 'pengawas', penadah, serta joki," lanjutnya.
Sebelum melancarkan aksinya, para lelaki melakukan survei untuk mencari target. Sasaran mereka adalah rumah mewah yang ditinggal pemiliknya.
"Setelah mendapatkan target, kemudian pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela, lalu masuk ke dalam rumah," imbuhnya.
Setelah berhasil masuk rumah, para pelaku langsung menggasak barang-barang yang ada di dalam rumah korban sekaligus mencuri sepeda motor yang terparkir di rumah korban dengan cara merusak kunci motor tersebut menggunakan kunci leter T.
Dari para pelaku, polisi menyita barang bukti, seperti senpi rakitan berikut 5 butir peluru, airsoft gun, kapak kecil, golok dan badik, gerinda, motor, obeng, kunci leter T, dan barang bukti lainnya. Para pelaku telah melakukan aksinya di beberapa lokasi, seperti di Jatiuwung, Kota Tangerang, Neglasari, Tangerang, dan di Gambir, Jakarta Pusat. (mei/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini