Polisi Amankan 7 HP Milik Ketua JAD Jatim

Polisi Amankan 7 HP Milik Ketua JAD Jatim

Erliana Riady - detikNews
Kamis, 17 Mei 2018 18:49 WIB
Ilustrasi/Foto: Istimewa/detikcom
Blitar - Polisi mengamankan 7 HP milik Ketua JAD Jatim Syamsul Arifin alias Abu Umar, yang ditangkap Densus 88 di Kabupaten Malang. Ketujuh HP itu ada yang masih aktif dan juga mati.

Tujuh buah HP itu diserahkan keluarga Ketua JAD Jatim kepada polisi.vPenyerahan HP milik Abu Umar dilakukan istri sahnya Insiah pada Kapolsek Kanigoro di rumah ketua Rt 3 Rw 2 Jatinom, Kanigoro, Kabupaten Blitar.

Penyerahan HP milik terduga teroris yang ditangkap di Kabupaten Malang ini dibenarkan Kapolres Blitar AKBP Anissulah M Ridha saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (17/5/2018).


"Ya memang benar istri saudara Syamsul Arifin didampingi kakak kandung Syamsul yakni Syaiful menyerahkan 7 HP tersebut. Ini merupakan perintah Polda Jatim yang meminta kami mengamankan HP milik terduga teroris itu," kata Anissullah.

Ketujuh HP tersebut selanjutnya telah dikirim ke Polda Jatim siang tadi. Selain menyerahkan tujuh HP, kedua orang anggota keluarga Syamsul juga menanda tangai sebuah berkas.

"Itu tanda tangan bukti penyerahan barang saja mbak," tukasnya.


Penyerahan HP itu sendiri dilakukan, setelah, Rabu (16/5) malam kemarin polisi mendatangi rumah orang tua Syamsul.

Apakah malam itu juga dilakukan penggeledahan, Anissulah menjawab, itu bukan kewenangan pihaknya.

"Disini kami tidak melakukan penyelidikan. Jadi tidak ada penggeledahan. Hanya kami diminta mengamankan HP yang bersangkutan saja," jelasnya. (bdh/bdh)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.