"Itu salah sekali, kalau kita memiliki saham dan duduk di manajemen, tanggung jawab kita itu ke perusahaan dan pemegang saham. Kita nggak bisa mengontrol kebijakan itu melalui PPP (public private partnership) itu yang selalu salah," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (17/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perusahaan itu perusahaan Tbk. Jadi tanpa menempatkan kepemilikan saham di sana kita akan tetap mendapatkan data-data perusahaan yang mendistribusikan minum alkohol. Itu kita dapat dari perusahaan lain yang tercatat di bursa," jelasnya.
Sandiaga menuturkan uang Rp 1 triliun yang didapatkan dari penjualan PT Delta akan berdampak positif bagi Jakarta. Pembangunan bidang kesehatan dan pendidikan akan dapat terus ditingkatkan dengan uang tersebut.
"Jangan lupa Rp 1 triliun yang kita terima itu akan kita diinvestasikan masyarakat yang akan menghasilkan dampak berkelanjutan bagi ekonomi dan sosial. Bukan hanya 5-10 tahun ke depan tapi masa datang," tuturnya.
Sebelumnya anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman mengatakan Pemprov DKI tidak bisa mengawasi peredaran miras karena tidak memegang saham di perusahaan PT Delta. Padahal menurut Prabowo, janji kampanye Anies Baswedan-Sandiaga Uno akan teralisasi bila peredaran miras bisa terawasi.
"Menurut saya tidak mendesak, dan dari saya kalau di situ ada kepentingan-kepentingan lain untuk pengawasan ya. Kalau dilepas ke pihak ketiga kan jadi tidak ada yang mengawasi bir lagi Gubernur DKI," kata Prabowo Soenirman saat dihubungi detikcom.
Baca juga: Pemprov DKI Pastikan Lepas Saham Anker Bir |
Prabowo menuturkan lebih baik saham bir dijual ke BUMD milik Pemprov DKI. Dengam demikian, pendapatan asli daerah (PAD) bisa didapat dan pengawasan bisa dilanjutkan.
"Diserahkan saja pengelolaannya kepada BUMD. Kepada Jakpro atau terserah ya, yang penting itu perusahaan yang cukup bonafide untuk dijual," tegasnya.
(fdu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini