Sandi Tepis Argumen Anggota Gerindra Kontra Penjualan Saham Bir

Sandi Tepis Argumen Anggota Gerindra Kontra Penjualan Saham Bir

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Kamis, 17 Mei 2018 18:05 WIB
Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno (Indra Komara/detikcom)
Jakarta - Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno disebut tidak akan bisa mengontrol peredaran miras bila saham PT Delta Djakarta Tbk dijual. Sandiaga menampik hal tersebut.

"Itu salah sekali, kalau kita memiliki saham dan duduk di manajemen, tanggung jawab kita itu ke perusahaan dan pemegang saham. Kita nggak bisa mengontrol kebijakan itu melalui PPP (public private partnership) itu yang selalu salah," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (17/5/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sandiaga menegaskan Pemprov DKI tetap bisa mengontrol peredaran miras karena PT Delta merupakan perusahaan terbuka. Sandiaga mengatakan tanpa menempatkan pemilik saham, Pemprov DKI tetap bisa mengakses informasi perusahaan.

"Perusahaan itu perusahaan Tbk. Jadi tanpa menempatkan kepemilikan saham di sana kita akan tetap mendapatkan data-data perusahaan yang mendistribusikan minum alkohol. Itu kita dapat dari perusahaan lain yang tercatat di bursa," jelasnya.



Sandiaga menuturkan uang Rp 1 triliun yang didapatkan dari penjualan PT Delta akan berdampak positif bagi Jakarta. Pembangunan bidang kesehatan dan pendidikan akan dapat terus ditingkatkan dengan uang tersebut.

"Jangan lupa Rp 1 triliun yang kita terima itu akan kita diinvestasikan masyarakat yang akan menghasilkan dampak berkelanjutan bagi ekonomi dan sosial. Bukan hanya 5-10 tahun ke depan tapi masa datang," tuturnya.

Sebelumnya anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman mengatakan Pemprov DKI tidak bisa mengawasi peredaran miras karena tidak memegang saham di perusahaan PT Delta. Padahal menurut Prabowo, janji kampanye Anies Baswedan-Sandiaga Uno akan teralisasi bila peredaran miras bisa terawasi.

"Menurut saya tidak mendesak, dan dari saya kalau di situ ada kepentingan-kepentingan lain untuk pengawasan ya. Kalau dilepas ke pihak ketiga kan jadi tidak ada yang mengawasi bir lagi Gubernur DKI," kata Prabowo Soenirman saat dihubungi detikcom.



Prabowo menuturkan lebih baik saham bir dijual ke BUMD milik Pemprov DKI. Dengam demikian, pendapatan asli daerah (PAD) bisa didapat dan pengawasan bisa dilanjutkan.

"Diserahkan saja pengelolaannya kepada BUMD. Kepada Jakpro atau terserah ya, yang penting itu perusahaan yang cukup bonafide untuk dijual," tegasnya.


(fdu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads