Jadi Tersangka Suap, Bupati Bengkulu Selatan Kader Perindo

Jadi Tersangka Suap, Bupati Bengkulu Selatan Kader Perindo

Dhani Irawan - detikNews
Kamis, 17 Mei 2018 12:02 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud ketika ditahan KPK (Foto: Nur Indah Fatmawati/detikcom)
Jakarta - Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud resmi menyandang status tersangka serta ditahan KPK. Dirwan diketahui merupakan kader Partai Perindo.

Dilihat dari laman resmi partaiperindo.com, Kamis (17/5/2018), Dirwan menjabat sebagai Ketua DPW Bengkulu. Dia memimpin 10 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Perindo yaitu di Kota Bengkulu, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Lebong, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Kaur, dan Kabupaten Bengkulu Tengah.


Dirwan ditangkap KPK pada Selasa (15/5) malam bersama dengan istri dan keponakannya yaitu Hendrati dan Nursilawati. Keduanya berperan sebagai kepanjangan tangan Dirwan untuk menerima uang dari pengusaha atau kontraktor yang mendapatkan proyek di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK menyebut Dirwan menerima 15 persen dari 5 proyek senilai total Rp 750 juta. Menurut perhitungan KPK, total penerimaan suap Dirwan yaitu Rp 112,5 juta yang diberikan oleh Juhari selaku kontraktor dari 5 proyek tersebut. Namun barang bukti yang berhasil disita KPK yaitu Rp 85 juta secara tunai serta Rp 15 juta berupa bukti transfer.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan--dalam konferensi pers--mengatakan Dirwan diduga telah melakukan praktik suap sejak tahun lalu. Dalam permintaannya, Dirwan disebut Basaria selalu meminta 15 persen dari nilai proyek kepada kontraktor.


"Informasi yang kita terima dari masyarakat ini sudah dilakukan mulai tahun 2017, 15 persen ini. Walaupun dalam waktu 4 hari ini dengan mudah kita dapatkan, harapan kita nanti ini akan dikembangkan, sudah barang tentu harus berdasarkan bukti-bukti yang ada," ucap Basaria.

Dirwan kini telah ditahan KPK untuk 20 hari ke depan. Dia mengaku tidak menyangka ditangkap KPK dan menyebut apa yang dialaminya sebagai tragedi.

"Ini sebuah tragedi buat saya. Saya tidak bisa katakan, karena saya tak menyangka kejadian begini. Tapi apa boleh buat, kita lihat bagaimana prosesnya nanti," ucap Dirwan. (dhn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads