"Informasi yang kita terima dari masyarakat ini sudah dilakukan mulai tahun 2017, 15 persen ini. Walaupun dalam waktu 4 hari ini dengan mudah kita dapatkan, harapan kita nanti ini akan dikembangkan, sudah barang tentu harus berdasarkan bukti-bukti yang ada," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (16/5/2018).
Dalam kasus yang menjerat Dirwan saat ini, KPK mengamankan uang Rp 85 juta. Namun, KPK menyatakan menaruh perhatian terhadap banyaknya akumulasi proyek di Bengkulu Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, KPK menetapkan Dirwan bersama istrinya, Hendrati, serta keponakannya, Nursilawati yang merupakan Kasie di Dinkes Bengkulu Selatan sebagai tersangka suap. Dirwan diduga menerima suap dari kontraktor bernama Juhari lewat Hendrati dan Nursilawati.
Pemberian suap itu berkaitan dengan lima proyek infrastruktur berupa jalan dan jembatan di Kabupaten Bengkulu Selatan. Dari proyek dengan nilai total Rp 750 juta itu, Dirwan diduga mendapatkan commitment fee sebesar 15 persen atau Rp 112.500.000. (nif/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini