Pemerintah akan Beri Pendampingan Anak Pengebom Surabaya

Pemerintah akan Beri Pendampingan Anak Pengebom Surabaya

Andhika Prasetia - detikNews
Rabu, 16 Mei 2018 19:50 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembisa (Andhika/detikcom)
Jakarta - Pemerintah menyebut tidak ada perbedaan perlakuan terhadap A (8), anak pengebom Markas Polrestabes Surabaya. Pemerintah akan memberikan penyembuhan trauma (trauma healing) dan pendampingan kepada A.

"Dari kementerian kami, dari negara, tidak ada diskriminasi. Semua warga negara Indonesia diperhatikan oleh negara. Perempuan dan anak. Oleh karena itu, kami akan tetap melakukan pendampingan psikologis kepada anak-anak, trauma healing, apakah yang korban maupun anak-anak yang korban," ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (16/5/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yohana juga menyesalkan terlibatnya anak-anak hingga perempuan dalam aksi teror. Yohana menyebut orang tua yang melibatkan anak-anak dalam aksi teror bisa dipidana.

"Saya pikir ini fenomena yang tidak sangka bisa terjadi dan saya sebagai menteri menyesal tentang perempuan dan anak terlibat dalam terorisme. Kami hanya bisa menyerukan kepada perempuan Indonesia untuk alihkan perhatian, fokuskan bagaimana kita bisa bersama-sama membangun bangsa dan negara," tutur Yohana.



"Orang tua yang melibatkan anak-anak untuk masuk ke radikalisme dan terlibat teroris bisa saja dikenai UU Perlindungan Anak," tambahnya.

A merupakan korban selamat dalam bom bunuh diri yang dilakukan orang tua dan kakaknya di Mapolrestabes Surabaya, Senin (14/5) pagi. Saat itu A terlempar dan jatuh di atas jasad tubuh ibunya.

A pun bangun saat diteriaki petugas. Tubuhnya yang terhuyung akhirnya diangkat oleh AKBP Roni Faisal Saiful Faton, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya. (dkp/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads