"Barang bukti yang dimusnahkan ada 9.000 botol miras berbagai merek, 400 botol miras oplosan, dan 2 kg ganja," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto kepada wartawan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kota Bekasi, Rabu (16/5/2018).
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan Polres Metro Bekasi Kota dan jajaran Polsek selama Januari-April 2018. Selama empat bulan operasi, polisi mengamankan 380,49 gram ganja, 65,2 gram sabu, 50 butir ekstasi, 9.000 botol miras, dan 10.359 butir obat daftar G.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indarto mengatakan menjelang Ramadan ini pihaknya akan terus mengintensifkan razia miras oplosan dan juga narkoba. Polisi telah mencanangkan zero miras di wilayah Bekasi.
![]() |
"Kita tadi sudah sepakat, semua lapisan masyarakat itu support, semua antimiras, jadi jangan sampai ada miras," tuturnya.
Indarto menambahkan, pihaknya tidak hanya akan menindak penjual miras tetapi juga pengguna. "Peminum kita akan terapkan karena mengganggu ketertiban umum, kita nggak ada toleransi," katanya.
Ia tegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir penjualan miras baik dalam jumlah kecil maupun partai besar.
"Mau jual minuman oplosan atau kemasan, barang-barang alkohol tanpa izin, mau itu satu botol ataupun satu gudang tetap kita kenakan (tindakan). Kota Bekasi harus zero minuman keras," tegasnya.
Selama empat bulan terakhir, ia mengklaim peredaran miras di Kota Bekasi menurun bahkan hampir tidak ada. Karena tidak ada penjualan miras tersebut, rata-rata penjual kemudian mengoplos miras racikannya sendiri.
"Akhirnya mereka ngoplos sendiri, beli bir yang nggak ada alkohol, terus beli alkohol sendiri yang 70% yang untuk luka, terus dicampur dan diminum sendiri, matilah. Karena nggak ada di pasaran," paparnya. (mei/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini