"Ini adalah hasil razia pekat yang dilakukan sejak dua bulan ke belakang menjelang Ramadan, tidak hanya miras pabrikan ada juga miras tradisional dan oplosan yang hari ini kita musnahkan," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi di Pusbang Da'i, Cikembar, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (16/5/2018).
Kegiatan pemusnahan barang bukti miras ini dihadiri Bupati Sukabumi Marwan Hamami, pihak DPRD Kabupaten Sukabumi, MUI dan tokoh masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami didukung oleh ulama dan pemerintah daerah, personel polsek-polsek kita bergerak dibantu Pol PP dan TNI. Ini tidak sekadar seremonial, tapi berkelanjutan. Tidak hanya penjual, kalau ada truk muat miras melintas di wilayah hukum kita tetap tindak meskipun tujuannya bukan ke Sukabumi," tutur Nasriadi.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami menegaskan kebijakan Perda Miras 0 persen sudah ditegakkan di wilayahnya. Tinggal upaya meminimalisir peminum miras.
"Perda miras nol persen akan kita berlakukan terus, hilang tidak mungkinlah penyakit semacam ini kan sudah ada sejak dulu, tapi upaya meredam dan meminimalisasi bagaimana anak-anak muda kita generasi muda bangsa tidak mengkonsumsi terus kita lakukan," ujarnya.
"Kami perlu dukungan dari berbagai pihak, semua unsur harus terlibat dan mendukung dalam penegakan perda yang telah ada saat ini terkait miras," ucap Marwan menambahkan. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini