Pantauan detikcom, pukul 13.30 WIB murid Rizieq yang merupakan Ketua Koordinator Pelaporan Bela Islam (KORLABI) Damai Hari Lubis tiba di Bareskrim Polri, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (16/5/2018). Damai datang bersama tiga rekannya.
"Kami melaporkan Ade Armando yang terkait dengan konten postingan gambar bertulisan memfitnah dan mengadu domba oleh Ade Armando di media sosial miliknya," kata Damai kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Damai mengatakan pihaknya keberatan atas posting-an Ade tersebut. Sebab, posting-an itu mencemari nama baik Rizeq sebagai panutan sejumlah umat dan ulama.
"Selaku murid beliau dan ketua KORLABI yang mana Imam Besar Habib Rizieq adalah seorang ulama yang juga panutan. Bukan hanya saya sebagai pribadi akan tetapi banyak umat dan bahkan tokoh Islam dan Nasional. Tentu saya tidak senang melihat fitnah yang mengadu domba," ucap Damai.
Adapun posting-an yang dinilai memfitnah Rizieq terdapat dalam akun Facebook Ade Armando. Ade mengunggah pada Senin (14/5) kemarin.
"Dia menuliskan, Islam jelas bukan agama teror, yang bikin Islam nampak sebagai ajaran teror adalah ajaran dan perilaku orang-orang seperti Rizieq and the gang," kata Damai membacakan unggahan Ade Armando.
Laporan Damai diterima Bareskrim dengan LP/B/643/V/2018/Bareskrim tertanggal 16 Mei 2018. Ade dituding melanggar pidana pencemaran nama baik sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 19 Tahun 2018 Tentang ITE Pasal 28 dan 125 KUHP.
Ade juga dilaporkan Damai dan Ratih-murid Rizieq' karena menggungah foto Habib Rizieq menggunakan atribut natal, pernyataan mengenai hadis dan azan tidak suci.
(rvk/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini