"Itu tidak betul. Tidak pernah ada dalam hal ini fraksi yang ingin menunda-nunda. Karena kebutuhan UU Terorisme ini tidak hanya kebutuhan pemerintah, kita semua membutuhkan sehingga itu dilaksanakan," kata Agus di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/5/2018).
Agus kemudian mengungkapkan pihak pemerintah sempat meminta agar RUU tersebut disahkan. Hal itu, dikatakan Agus, dilakukan karena pemerintah ingin menyamakan persepsi dari definisi terorisme yang saat itu masih menjadi perdebatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun tadi saya sampaikan bahwa ketika mengambil keputusan, pemerintah yang meminta menunda untuk menyamakan persepsi dari definisi terorisme tersebut," ungkapnya.
Ia melanjutkan pembahasan RUU Terorisme akan kembali dilanjutkan seusai masa reses. Ia pun menargetkan RUU tersebut dapat selesai pada Juni mendatang.
"Kita sepakat juga akan kita laksanakan (pembahasan RUU Terorisme) setelah selesai masa reses ini. Sehingga insyaallah bulan yang ditargetkan, bulan Juni, insyaallah dapat selesai dari revisi UU Terorisme," tutupnya. (yas/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini