"Saya instruksikan Fraksi PPP selesaikan RUU Antiterorisme sebelum lebaran ini. Tanpa keharusan menerbitkan Perppu lagi, Bapak Presiden, kami menyanggupi menyelesaikan RUU sebelum Idul Fitri 1439 H," ujar Rommy dalam workshop nasional anggota DPRD dari Fraksi PPP di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (15/5/2018).
Baca juga: Pantun Kode PPP untuk Jokowi soal Cawapres |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita berharap peristiwa ini menjadi yang terakhir sebagai sejarah kelam yang tak pernah terulang lagi. Kepada mereka yang sudah wafat, khususnya yang beragama Islam, khususnya yang di Mako Brimob, mari bacakan Al Fatihah agar amal mereka diterima," kata Rommy.
Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto mengungkap ada dua pasal krusial revisi UU Terorisme. Pasal itu termasuk soal definisi terorisme dan pelibatan TNI. Wiranto mengatakan pemerintah dan DPR sudah menemui kesepakatan.
"Ada dua yang krusial yang belum selesai. Pertama, definisi, sudah selesai. Kita anggap selesai ada kesepakatan. Kedua, pelibatan TNI bagaimana. Sudah selesai juga. Dengan demikian, maka tidak perlu ada lagi yang perlu kita perdebatkan," kata Wiranto di rumah dinasnya, Senin (14/5). (dkp/dnu)