"Payung hukum antiterorisme perlu segera diperkuat secara detail, bukan saja hanya UU yang perlu direvisi, tapi aturan di bawahnya yang mendetailkan sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan," kata Ali dalam keterangannya di Cilegon, Selasa (15/5/2018).
Penguatan patung hukum hingga peraturan paling bawah itu, menurutnya, bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman di lapisan masyarakat. Ali mendesak negara wajib hadir untuk memberikan rasa aman kepada rakyat.
"Peristiwa teror Surabaya sebaiknya juga dijadikan sebagai hikmah momen penting untuk bersama sama menyatukan bangsa melawan terorisme," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan momen penting bagi masyarakat umum dan di level pemerintah/institusi keamanan untuk melakukan sweeping melalui sistem keamanan lingkungan (siskamling) yang melibatkan RT/RW/Babinkamtibmas serta tim sergap teroris untuk melakukan sweeping pengamanan lingkungan yang di-backup oleh data hasil teknologi yang telah mendeteksi potensi potensi pelaku terorisme," jelasnya.
Meski demikian, pihak Al-Khairiyah menganggap aksi terorisme di Surabaya dan Sidoarjo merupakan perbuatan biadab dan tidak berperikemanusiaan. Perbuatan itu, menurutnya, tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
"Teror bom Surabaya merupakan perbuatan yang sangat kejam, tidak berperikemanusiaan, perbuatan bodoh, dan merusak tatanan kedamaian bangsa Indonesia," tegasnya. (asp/asp)