Fahri Hamzah Cabut Laporannya, Sohibul Belum Diberi Tahu Polisi

Fahri Hamzah Cabut Laporannya, Sohibul Belum Diberi Tahu Polisi

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 15 Mei 2018 00:08 WIB
Presiden PKS Sohibul Iman tiba di Polda Metro Jaya. (Kanavino/detikcom)
Jakarta - Presiden PKS Sohibul Iman belum menerima pemberitahuan dari Polda Metro Jaya perihal Fahri Hamzah yang mencabut laporan terhadap dirinya dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Sohibul akan menunggu konfirmasi resmi dari polisi.

"Ini kasus hukum, maka sandarannya harus informasi dari penegak hukum. Sampai saat ini belum ada pemberitahuan apa pun dari Polda Metro Jaya," kata Sohibul lewat pesan singkat, Senin (14/5/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara terpisah, pengacara Sohibul, Indra, mengatakan tak bisa berandai-andai mengenai kelanjutan proses hukum yang dihadapi kliennya. Pihaknya akan memberikan keterangan resmi setelah mendapatkan informasi dari polisi.

"Mungkin begini, kita nggak bisa berandai-andai. Dalam proses hukum itu tidak (bisa) berandai-andai. Nanti, kalau sudah jelas, kita akan memberikan respons," ujarnya.



Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono belum mengetahui detail soal surat yang disampaikan oleh pengacara Fahri, Mujahid Latief, pada siang tadi. Surat yang ditujukan kepada Dirkrimsus Polda Metro Kombes Adi Deriyan itu disebut berisi tentang pencabutan laporan.

"Saya belum ada info untuk isi suratnya," ujar Argo.

Fahri sendiri belum memberikan penjelasan soal alasan pencabutan laporan terhadap Sohibul. Fahri saat ini diketahui sedang berada di luar negeri.

Fahri sebelumnya melaporkan Sohibul pada Kamis (8/3). Laporan Fahri tertuang dalam laporan bernomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Fahri melaporkan Sohibul atas dugaan Pasal 27 ayat 3 dan/atau Pasal 45 ayat 3 UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik. (knv/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads