Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman mengatakan, dua tersangka tersebut dibekuk di kawasan Blokagung Kecamatan Tegalsari. "Kita tangkap di Tegalsari. Ini kerjasama masyarakat dan aparat kepolisian," ujarnya kepada detikcom, Senin (14/5/2018).
Kata Kapolres Donny, kedua pelaku ini terbilang lihai. Untuk mengelabui polisi, benur lobster yang diperkirakan senilai Rp 1 Miliar lebih itu, disembuyikan didalam jok mobil. Sebelum dimasukkan jok mobil, benur lobster itu dibungkus plastik. Benih lobster jenis pasir itu diletakan di sela-sela jok mobil dengan dilapisi plastik dan stereofoam.
"Dimasukkan ke dalam jok. Jadi tidak kelihatan jika tidak teliti," ujar Kapolres Donny didampingi Kasat Reskrim Polres Banyuwangi, AKP Panji Pratista Wijaya.
Ribuan benih lobster itu rencananya akan dikirim ke luar negeri, melalui Bandara Juanda Surabaya. Sejumlah negara tujuan penyelundupan benih lobster itu di antaranya Singapura, Vietnam dan Thailand.
"Rencananya akan dibawa ke arah rest area di tol arah Surabaya. Nanti akan ada yang memgambil," tambahnya.
Ribuan benih lobster ini, kemudian diserahkan langsung kepada Balai Karantina Hewan Ketapang, untuk selanjutnya dilepas liarkan di laut Selat Bali.
Sementara ke dua pelaku, kini dimankan di Mapolres Banyuwangi untuk mejalani pemeriksaan intensif. Mereka dijerat UU tentang perikanan dan kelahutan dengan acaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini