Wiranto: TNI Dilibatkan Tindak Terorisme Sesuai Aturan

Wiranto: TNI Dilibatkan Tindak Terorisme Sesuai Aturan

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Senin, 14 Mei 2018 11:57 WIB
Menko Polhukam Wiranto (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Menko Polhukam Wiranto mengatakan pelibatan TNI dalam penindakan terorisme sudah sesuai dengan aturan. Wiranto menuturkan ada Undang-Undang TNI yang mengatur tentang itu.

"TNI itu sudah ada UU-nya dan UU itu membenarkan TNI dilibatkan, ada, kecuali pertahanan dan keamanan negara secara militer, itu ada," kata Wiranto di rumah dinasnya di Jalan Denpasar Rata, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/5/2018).


Selain itu, lanjut Wiranto, jaringan terorisme bergerak secara total. Jadi, dalam menghadapinya, juga perlu secara total.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini kita tahu terorisme ini tidak bisa dihadapi dengan sepotong-sepotong, dia bergerak total," ujarnya.


Wiranto menambahkan pelibatan TNI ini akan sesuai dengan ketentuan. Dia menjamin cerita TNI dengan rakyat pada masa lalu tidak terulang.

"Maka logikanya adalah TNI harus dilibatkan dengan aturan-aturan tertentu, jangan sampai kekhawatiran-kekhawatiran masa lalu, akan superior, akan kembali ke sebelumnya, ada junta militer, bukan, itu saya jamin tidak akan kembali ke sana, kita sudah selesai masa itu," tuturnya.



Saksikan video tentang syoknya netizen atas bom di Polrestabes Surabaya:

(idh/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads