Pemkab Probolinggo Percepat Pengembangan Destinasi Savana Sikasur

Pemkab Probolinggo Percepat Pengembangan Destinasi Savana Sikasur

M Rofiq - detikNews
Sabtu, 12 Mei 2018 19:59 WIB
Foto: Istimewa
Probolinggo - Destinasi wisata Savana Sikasur kembali menjadi polemik. Upaya pemkab Probolinggo mengembangkan destinasi wisata yang membentang di suaka margasatwa dataran tinggi Pegunungan Argopuro, menuai protes dari DPRD Situbondo.

Aksi protes dilakukan, karena DPRD Situbondo meyakini, secara geografis Savana Sikasur masuk ke dalam wilayahnya, tepatnya di Kecamatan Sumbermalang.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Pariwisata, dan Kabudayaan Kabupaten Probolinggo, Sidik Wijanarko mengatakan, secara administratif Savana Sikasur merupakan wilayah tapal batas antara Kabupaten Probolinggo dengan Kabupaten Situbondo.

Pihaknya memastikan sebagian daerah tersebut masuk dalam wilayahnya, setelah mengajak Perhutani untuk melihat titik koordinat, yang disesuaikan dengan peta kewilayahan yang ada.


"Jadi jelas, Sikasur sebagian masuk dalam wilayah Kabupaten Probolinggo," tegas Sidik Wijanarko saat dihubungi detikcom, Sabtu (12/5/2018).

Karena itu, Sidik mengaku telah memasukkan Savana Sikasur ke dalam agenda pengembangan destinasi wisata tahun ini. Yakni Destinasi Wisata 4-B (Bromo, Bentar, Binor dan Bremi). Destinasi Wisata 4-B itu akan terus dipromosikan ke masyarakat luas, hingga ke manca negara.

"Savana Sikasur salah satu destinasi wisata yang masuk dalam wilayah Bremi, selain air terjun Guyangan. Karena wilayah Sikasur dan Taman Hidup di wilayah pegunungan Argopuro cukup menyimpan pesona alam yang memiliki daya tarik tersendiri untuk dikembangkan dalam konsep wilayah wisata," paparnya.

Padang Savana Sikasur/Padang Savana Sikasur/ Foto: Istimewa


Sidik menjelaskan, saat ini akses jalan menuju Savana Sikasur dan Taman Hidup belum bisa diakses dengan alat transportasi. Karena itu, pihaknya akan membangun jalur untuk memudahkan akses wisatawan menuju ke lokasi Sikasur melalui jalur Bremi.

"Kami akan melakukan percepatan pembangunan objek wisata dan sudah menyiapkan anggaran untuk hal itu," tegasnya.

Sementara Adm Perhutani Proboliinggo, Tubagus Aep Saepudin, membenarkan jika sebagian Savana Sikasur masuk ke wilayah Kabupaten Probolinggo. Dia mengatakan, pihaknya sudah melakukan penarikan titik koordinat sesuai dengan peta yang ada.

"Jadi sebagian wilayah Sikasur masuk Probolinggo dan sebagian lagi masuk Situbondo. Karena daerah itu merupakan daerah tapal batas" tandas Tubagus Aep Saepudin.

Tubagus menambahkan, berdasarkan kewilayahan Savana Sikasur merupakan daerah Taman Nasional Pegunungan Argopuro, yang dikelola Perhutani. Wilayah tersebut juga masuk daerah kawasan observasi lingkungan.

"Jadi sangat baik kalau soal pengelola itu dilaksanakan oleh Pemkab Probolinggo, kami sangat senang. Sehingga Sikasur bisa lebih dikenal masyarakat sebagai potensi wisata yang bisa dikembangkan," ujarnya.

Savana Sikasur merupakan daerah tapal batas Kabupaten Probolinggo dengan Situbondo. Pemkab Probolinggo berpendapat daerah Sikasur merupakan wilayah administrasi daerahnya sesuai dengan peta rupa bumi dengan skala 1:25.000 yang dikeluarkan oleh Boakrsutanal 1999 dan Peta Topogerafi Ditjen Geologi dan Tata Lingkungan Kementerian Sumberdaya Mineral 1 : 50.000.

Sedangkan Pemkab Situbondo mengacu pada Peta Java resn Pasoeroean Basuki 1923-1924 Blad XL-57 C Afdeling Panaroekan (Peta Belanda). Perbedaan pendapatan tentang batas wilayah ini sudah terjadi sejak tahun 2006 yang hingga saat ini belum menemukan kata sepakat. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.