"Kita akan memperbanyak spanduk imbauan di sepanjang jalur pantura Situbondo. Termasuk untuk tidak menggunakan HP saat berkendara, karena bisa memicu rawan kecelakaan," kata Kasatlantas Polres Situbondo, AKP Himmawan Setiawan, Sabtu (12/5/2018).
Meningkatnya angka pelanggaran ini terlihat dari hasil Operasi Patuh Semeru 2018, beberapa hari lalu. Dari total 2.225 jumlah pelanggaran yang dijaring, sebanyak 114 di antaranya pelanggaran menggunakan HP. Padahal, tahun sebelumnya pelanggaran serupa hanya 1 kasus.
Pelanggaran paling dominan yang berhasil dijaring selama Operasi Patuh Semeru 2018, adalah tidak menggunakan helm yang mencapai 639 kasus. Angka ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yang berjumlah 347 kasus. Sementara pelanggaran melawan arus, operasi Patuh Semeru 2018 menjaring 116 pelanggar. Sementara tahun sebelumnya, pelanggaran yang sama 74 kasus.
Sementara untuk pelanggaran pengendara anak di bawah umur, tahun 2018 ini sebanyak 292 kasus. Angka ini meningkat dibanding tahun lalu yang hanya 211 kasus. Sementara pelanggaran pengendara terindikasi alkohol sebanyak 2 kasus dan tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 129 kasus.
"Semua tren pelanggaran mengalami peningkatan. Ini akan menjadi perhatian kita untuk menekan angka kecelakaan, khususnya menjelang arus mudik nanti," tandas Himmawan.
Selain memperbanyak spanduk berisi imbauan, polisi akan memperbanyak rekayasa lalu lintas. Terutama di titik-titik jalur rawan kecelakaan. Masing-masing di KM 214-215 arah Surabaya, di Desa Pesanggrahan Kecamatan Jangkar dan KM 173,500-174 arah Surabaya, di Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan.
"Kita survei dulu melihat ruas-ruas jalan yang perlu dibenahi dan cukup berbahaya. Kita juga akan mengajak Pelaksana Jalan Nasional. Sepanjang pantura juga kita sebar spanduk imbauan," papar AKP Himmawan. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini