Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Dipanggil KPK

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Dipanggil KPK

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Jumat, 11 Mei 2018 10:43 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (Foto: Dok PUPR)
Jakarta - KPK memanggil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) M Basuki Hadimuljono. Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk Bupati Halmahera Timur nonaktif Rudy Erawan.

"M Basuki Hadimuljono akan diperiksa sebagai saksi atas RE (Rudy Erawan)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (11/5/2018).

Dalam perkara ini, Rudy diumumkan KPK sebagai tersangka pada Rabu, 31 Januari 2018. Rudy diduga menerima uang Rp 6,3 miliar dari Amran HI Mustary selaku Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara. Amran telah divonis berkaitan dengan kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Damayanti Wisnu Putranti pada Januari 2016. KPK kemudian mengembangkan kasus tersebut dan menjerat beberapa orang lainnya.

Rudy merupakan tersangka ke-11 dari kasus ini. Enam dari 10 tersangka lainnya telah diproses di pengadilan. Selain itu, KPK juga mengembangkan perkara ke kasus TPPU kepada seorang terdakwa yaitu Yudi Widiana Adia. (nif/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads