Aman Abdurrahman Dituntut Hari Ini Terkait Kasus Bom Thamrin

Aman Abdurrahman Dituntut Hari Ini Terkait Kasus Bom Thamrin

Yulida Medistiara - detikNews
Jumat, 11 Mei 2018 08:24 WIB
Sidang lanjutan terdakwa dalang serangan teror bom Thamrin Oman Rochman alias Aman Abdurrahman (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Sidang pembacaan tuntutan terhadap Aman Abdurrahman terkait kasus bom Thamrin digelar hari ini. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Sidang tuntutan hari Jumat," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mayasari, ketika dihubungi detikcom, Kamis malam (10/5/2018).

Secara terpisah, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur, mengatakan sedianya sidang Aman tetap akan dibuka hari ini pascakerusuhan di rutan cabang Salemba di Mako Brimob selesai. Hal itu karena persidangan sudah dijadwalkan majelis hakim sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Sidang kalau sudah ditetapkan harus tetap dibuka persidangannya, kecuali jaksanya nggak datang baru Majelis akan menunda persidangan. Rusuh kan di sana dan sudah diselesaikan oleh Polri," kata Guntur.

Sidang diagendakan pukul 09.00 WIB. Namun, tuntutan akan dibacakan atau tidak tergantung dengan kesiapan jaksa penuntut umum apakah telah selesai menyusun tuntutan atau belum.

Nama Aman sempat disebut berkaitan dengan kerusuhan yang terjadi di rutan di Mako Brimob. Kebetulan Aman memang menghuni rutan itu untuk kepentingan sidang setelah dibon dari Nusakambangan.


Polisi juga sempat membenarkan adanya tuntutan para napi teroris yang merusuh untuk bertemu Aman. Namun tak disebutkan apa alasan napi teroris menuntut hal tersebut.

Sementara itu dalam perkara yang disidang hari ini, Aman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarman didakwa menggerakkan orang lain dan merencanakan sejumlah teror di Indonesia termasuk Bom Thamrin 2016. Aman dinilai telah menyebarkan paham yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan kerusakan objek-objek vital.

Aman disebut melakukan hal tersebut setidak-tidaknya dalam kurun waktu 2008-2016 di Jakarta, Surabaya, Lamongan, Balikpapan, Samarinda, Medan, Bima dan Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Penyebaran paham tersebut diawali dengan ceramah yang disampaikan Aman.


Aman Abdurrahman, 'Singa Tauhid' di kalangan kelompok ekstremis? Tonton videonya di 20Detik:

(jbr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads