Keluarga itu menghuni rumah di Kampung Talun RT 05 RW 08, Desa Batukarut, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Keheningan malam di kampung ini mendadak mencekam gara-gara ulah durjana Diman, Senin (7/5), sekitar pukul 20.30 WIB. Warga berdatangan sewaktu Diman menyekap serta membantai ibu dan istrinya.
Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan menyebutkan proses penyekapan korban oleh pelaku berlangsung lama. "Hampir satu jam, pelaku menganiaya korban di dalam rumah," kata Indra di Mapolres Bandung, Jalan Bhayangkara Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (9/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Insiden cangkul maut tersebut membekas di ingatan warga. Tak ada menyangka pelaku yang bekerja sebagai buruh ini bertindak keji.
Saat datang ke tempat kejadian perkara (TKP), Yaya melihat Enung dan Hera tidak berdaya di teras depan rumahnya. Kedua korban luka parah.
"Korban sudah terkapar dan bersimbah darah, sekitar jam tujuh malam (Senin malam). Keduanya dianiaya Diman menggunakan cangkul dan sabit," kata Yaya saat ditemui di kediamannya yang tidak jauh dari rumah korban, Rabu (9/5) malam.
Menurut dia, Diman dan Hera menumpang tinggal di rumah milik Enung. Rumah itu hanya dihuni bertiga oleh Enung, Diman dan istrinya.
Diman dan istrinya baru menikah dua tahun dan belum dikaruniai anak. Diman bekerja di Cimahi. Sebelum menumpang tinggal, Diman dan istrinya pernah mengontrak di Cimahi. Bahkan suasana horor itu terjadi usai Diman pulang bekerja.
Kedua korban berhasil dievakuasi ke rumah sakit pada pukul 22.00 WIB. Yaya ikut mengantarkan korban ke rumah sakit, dengan kondisi Enung mengalami banyak luka di bagian kepala, begitu pun istri Diman.
"Saat dilarikan ke rumah sakit kondisi Enung sudah lemas, sadar tapi matanya sudah tidak bisa dibuka. Sementara untuk istri Diman meski darah banyak keluar dari kepala belakangnya, masih sadar dan bisa baca istighfar," ujarnya.
![]() |
"Alat yang digunakan satu buah cangkul dan sabit. Dipukul cangkul tiga kali, terus sabit dua kali dan istrinya di pukul sabit tiga kali ke arah kepala. Ibunya tewas di rumah sakit, sementara Hera kondisinya kritis," ujar Indra.
Berdasarkan keterangan Diman kepada penyidik, menurut Indra, motif kasus penganiayaan ini dipicu sakit hati pelaku gara-gara masalah keluarga. Diman sekejap murka tak terkendali.
"Tersangka menduga istrinya pernah berboncengan dengan seorang laki-laki, menuduh istrinya selingkuh. Lalu ibunya menyarankan bercerai, itulah yang membuat sakit hati tersangka," ucap Indra.
Kini Dirman mendekam di sel tahanan polisi. Dia terancam kurungan penjara selama 15 tahun karena melanggar Pasal 351 ayat 2 dan 3, dan atau Pasal 44 ayat 4 UU 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (bbn/bbn)