Pegawai BKD Garut yang ditangkap yaitu inisial RR beserta dua bidan, L dan K. Aparat gabungan Polda Jabar dan Saber Pungli Jabar menangkap mereka di kantor BKD Garut, Jalan Pahlawan, Kabupaten Garut, Selasa (8/5/2018), sekitar pukul 11.50 WIB.
Informasi dikumpulkan, OTT tersebut berkaitan dugaan pungli kepada sejumlah CPNS yang telah diangkat menjadi bidan di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Garut. Modus dilakoni yakni memungut uang kepada CPNS yang agar menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. Jika tak membayar, SK pengangkatan ditahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Pegawai BKD Garut Terjaring OTT Tim Gabungan |
Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto belum bersedia membeberkan soal penindakan terhadap satu pegawai BKD Garut dan dua bidan oleh tim gabungan. Kini ketiganya bersama sejumlah orang lainnya yang masih berstatus terperiksa.
"Nanti kalau sudah A1 baru saya sampaikan. Masih kita periksa dulu, dikabari secepatnya," ucap Agung di Mapolres Garut.
Indikasi adanya dugaan praktik pungli ini diperkuat dengan terjunnya personel Saber Pungli Jabar. Direskrimsus Polda Jabar Kombes Samudi mengatakan proses OTT tersebut dilakukan oleh tim gabungan Ditreskrimsus dan Satgas Saber Pungli Jabar.
Namun Samudi belum dapat menjelaskan secara rinci. "Sekarang masih didalami dan dikembangkan dulu, besok saya kabari," kata Samudi via pesan singkat. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini